PB PMII Kecam Penahanan Enam Mahasiswa dalam Aksi Unjuk Rasa DOB Pulau Sumbawa

Jakarta - 31 Mei 2025

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang OKP menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat Kepolisian Resor Bima yang menangkap enam mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025.

Aksi tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya PMII, HMI, IMM, KAMMI, dan GMNI. Mereka menyuarakan aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa, namun justru direspons dengan tindakan represif oleh aparat kepolisian.

Dalam kronologi yang disampaikan, titik aksi yang semula dilakukan di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dipaksa dipindahkan oleh pihak kepolisian, yang mengakibatkan ketegangan dan insiden chaos di sekitar lokasi. Massa aksi kemudian melanjutkan demonstrasi di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima.

Ketua PB PMII Bidang OKP, Muhamtashir, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari partisipasi aktif mahasiswa dalam pembangunan daerah. Ia menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat dan menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap hak konstitusional warga negara.

“Aksi unjuk rasa merupakan wujud kepedulian atas persoalan daerah. Mahasiswa mendorong percepatan pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa. Namun, sangat disayangkan apabila aparat yang semestinya mengayomi justru bertindak otoriter,” tegas Muhamtashir.

PB PMII Bidang OKP juga menyoroti bahwa meskipun terdapat tuduhan perusakan fasilitas umum, proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta dilakukan secara transparan dan adil.

Pernyataan Sikap PB PMII Bidang OKP:

  1. Menuntut pembebasan segera terhadap mahasiswa yang ditahan.
  2. Menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional dan tidak boleh direspons secara represif.
  3. Mendesak aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

PB PMII meyakini bahwa suara mahasiswa adalah kekuatan perubahan. Membungkam mereka sama saja dengan membatasi masa depan bangsa. Kebebasan bersuara adalah tiang utama demokrasi, dan PB PMII berdiri teguh untuk membelanya.

Salam Pergerakan!
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Perjuangan!