PMI Pahlawan Devisa, Regulasi Pelindungan Masih Jadi PR Bersama

JAKARTA, pmii.id--Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap disebut sebagai Pahlawan Devisa karena kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional. Semangat inilah yang mendorong berbagai pihak untuk terus berbicara mengenai isu pelindungan PMI. (18/09/2025)

Dalam audiensi bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), sejumlah catatan penting mengemuka. Salah satunya adalah pembahasan mengenai regulasi pelindungan hukum yang dinilai masih kompleks, tumpang tindih, dan kerap terhambat ego sektoral antar lembaga pemerintah terkait.

Selain itu, minimnya literasi calon PMI menjadi perhatian serius. Akses informasi mengenai proses rekrutmen, penempatan, pengawasan, hingga pelindungan hukum masih sangat terbatas. Kondisi ini membuat banyak calon PMI rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau berangkat secara non-prosedural.

Isu peningkatan keterampilan (skill worker) juga menjadi sorotan. Peningkatan kualitas calon PMI di berbagai bidang keterampilan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik bagi pemerintah maupun lembaga terkait, agar PMI dapat bersaing di pasar kerja global.

Tak hanya itu, program unggulan seperti Desa Migran Emas turut menjadi sorotan positif. Program ini merupakan bentuk pemberdayaan bagi PMI purnabakti sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pahlawan Devisa.

“Kami sangat berterima kasih kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang telah menerima audiensi ini. Kami siap menjadi mitra strategis KP2MI untuk mendukung program pelindungan PMI dan membantu menangkal narasi-narasi negatif mengenai PMI,” ujar perwakilan audiensi.

Salam proteksi, #PergiMigranPulangJuragan