Rakornas Kaderisasi Nasional Tegaskan Kaderisasi Berbasis Akar Rumput dari PB hingga Rayon


PMII.ID, Jakarta - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melalui Bidang Kaderisasi Nasional menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kaderisasi pada 8 Februari 2026 di Balai Diklat Keagamaan Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua I dan jajaran Bidang Kaderisasi Pengurus Koordinator Cabang se Indonesia sebagai forum konsolidasi nasional pasca Lokakarya Kaderisasi.

Rakor membahas secara mendalam rumusan yang telah diinput para pakar dalam lokakarya sebelumnya, meliputi pembaruan Naskah NDP, penguatan Paradigma PMII, arah Renstra kaderisasi, serta penyempurnaan Sistem Kaderisasi Nasional. Forum juga mengkaji penyajian materi dan kurikulum kaderisasi yang mencakup jenjang formal, non formal, dan informal agar memiliki standar yang jelas serta mudah diterapkan hingga tingkat rayon.

Ketua Bidang Kaderisasi Nasional PB PMII, Acep Jamaludin, menegaskan bahwa Rakornas Kaderisasi Nasional menjadi ruang penyelarasan arah sebelum masuk ke forum Muspimnas. Ia menyampaikan bahwa seluruh rumusan terkait NDP, paradigma, Renstra, dan sistem kaderisasi harus dibahas secara terbuka dan partisipatif agar keputusan yang lahir benar benar merepresentasikan kebutuhan wilayah.

"Rakornas ini menegaskan bahwa kaderisasi tidak boleh elitis dan sentralistik. Kita bangun dari bawah, dari PKC hingga rayon, dengan kritik yang konstruktif terhadap naskah akademik yang telah disusun. Dalam satu bulan ke depan, seluruh PKC harus menyampaikan pandangan tertulis agar Muspimnas melahirkan keputusan yang kuat secara ideologis dan kokoh secara sistem." Ujar Acep.

Peserta menekankan pentingnya menjaga substansi nilai PMII dalam setiap proses kaderisasi. Nilai Ahlussunnah wal Jamaah, komitmen kebangsaan, independensi, dan integritas harus tercermin dalam materi, metode, serta kultur organisasi di seluruh tingkatan. Rakor juga mendorong model kaderisasi yang tidak berhenti di level kebijakan pusat, tetapi benar benar hidup di komisariat dan rayon.

Hasil Rakornas ini akan menjadi pokok rekomendasi strategis yang dibawa ke forum Musyawarah Pimpinan Nasional, karena keputusan final dan perubahan regulasi kaderisasi berada pada forum Muspimnas PMII. Seluruh rumusan akan diformalkan setelah melalui pembahasan dan pengesahan di tingkat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, PKC PMII se Indonesia berkomitmen dalam satu bulan ke depan menyampaikan pandangan tertulis sebagai kritik konstruktif terhadap naskah akademik yang disusun PB PMII Bidang Kaderisasi. Dokumen tersebut akan memuat evaluasi, masukan, serta penguatan substansi terkait NDP, paradigma, Renstra, sistem kaderisasi, dan kurikulum.

Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan kaderisasi harus bersifat gress root dan berangkat dari kebutuhan nyata di daerah. PB merumuskan arah kebijakan, sementara PKC hingga rayon memastikan implementasi berjalan efektif di akar rumput. Rakornas ini memperkuat keselarasan vertikal dari pusat hingga rayon agar kaderisasi PMII berjalan sistematis, partisipatif, dan berkelanjutan.