Rakornas PB PMII dan Ketua PKC Se Indonesia Rumuskan Arah Transformasi Pembangunan Indonesia Era Prabowo

PMII.ID, Jakarta - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional bersama Ketua Pengurus Koordinator Cabang se Indonesia pada 8 Februari 2026 di Balai Diklat Keagamaan Jakarta. Forum ini dihadiri oleh Ketua Umum PB PMII Shofiyulloh Cokro, Sekretaris Jenderal Irkham, Bendahara Umum Zainuddin, serta Ketua Bidang Kaderisasi Nasional Acep Jamaludin. Turut hadir sekitar 20 Ketua PKC se Indonesia dan jajaran Badan Pengurus Harian PB PMII yang meliputi unsur ketua, sekretariat, dan bendahara bidang.

Ketua Umum PB PMII, Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa Rakornas bersama Ketua PKC se Indonesia dan jajaran Badan Pengurus Harian menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menentukan arah sikap organisasi terhadap agenda pembangunan di era pemerintahan Prabowo. Ia menyampaikan bahwa PMII harus hadir dengan gagasan yang terukur dan berbasis kepentingan rakyat, bukan sekadar respons politik sesaat.

"Rakornas ini kita jadikan forum penyatuan langkah dari pusat hingga daerah. Kita merumuskan sikap terkait otonomi daerah, supremasi hukum, penguatan demokrasi, dan ekonomi konstitusi sebagai pijakan gerakan bersama. PMII akan mengawal arah pembangunan nasional secara kritis dan solutif, dengan memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada keadilan sosial dan kepentingan rakyat" ujar Shofiyulloh.

Rakornas ini memfokuskan pembahasan pada perumusan arah transformasi pembangunan Indonesia di era pemerintahan Prabowo. Forum merumuskan empat pokok strategis sebagai pijakan sikap dan gerakan organisasi.

Pertama, penguatan otonomi daerah. Peserta menekankan pentingnya distribusi kewenangan yang adil antara pusat dan daerah agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan lokal. PMII mendorong tata kelola daerah yang transparan, partisipatif, dan berbasis potensi wilayah.

Kedua, supremasi hukum. Forum menegaskan bahwa pembangunan tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan hukum yang adil dan konsisten. PMII mendorong penguatan integritas aparat penegak hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan hak warga negara.

Ketiga, penguatan demokrasi. Rakornas mendorong ruang partisipasi publik yang luas, kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, serta penguatan fungsi kontrol masyarakat sipil terhadap kebijakan negara. PMII memandang demokrasi yang sehat sebagai fondasi stabilitas dan kemajuan bangsa.

Keempat, ekonomi konstitusi. Forum menegaskan pentingnya pengelolaan ekonomi yang berpihak pada amanat Pasal 33 UUD 1945. PMII mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan UMKM, serta kebijakan yang mengurangi ketimpangan sosial.

Hasil Rakornas ini akan menjadi dasar sikap resmi organisasi dalam merespons arah pembangunan nasional ke depan. PB PMII bersama seluruh PKC berkomitmen mengawal kebijakan negara secara kritis, solutif, dan berbasis kepentingan rakyat.