Jakarta, PMII.ID-Kebijakan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada Sabtu (2/9/2022) di tengah situasi perekonomian negara yang belum pulih akibat Covid-19, semakin memperkuat adanya relasi kuasa yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat secara luas. Padahal, belum lama ini, pemerintah telah menyampaikan komitmennya terhadap upaya memulihkan ekonomi secara nasional; yang meliputi: peningkatan konsumsi, peningkatan aktivitas dunia usaha dan ekspansi moneter.
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memandang bahwa kebijakan menaikan harga BBM secara otomatis akan menggagalkan tiga rencana besar yang sudah disampaikan pemerintah tersebut. Di lain sisi, kenaikan harga BBM memiliki dampak yang sangat buruk untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah, sebab kenaikan harga BBM akan diikuti oleh tingginya kebutuhan pokok sebagai komoditas dasar.
Selain itu, PB PMII menilai, tingginya harga BBM akan mempercepat inflasi dengan berkontribusi pada bertambahnya masyarakat miskin di Indonesia. Begitupun dengan perputaran roda perekonomian nasional, misalnya pada sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata dan lain-lain, jelas akan terganggu.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, PB PMII menyatakan menolak secara tegas keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM. PB PMII mendesak pemerintah agar serius menyelesaikan persoalan mafia BBM dengan menetapkan kebijakan subsidi tepat sasaran dan mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat ketika proses penyaluran BBM bersubsidi. Aksi penolakan kenaikan BBM yang diberi nama September Bergerak ini akan dilakukan di Jakarta, dimulai pada Senin (5/9/2022) sampai pada adanya kebijakan lain dari pemerintah yang mendorong adanya subsidi BBM bagi masyarakat menengah ke bawah.
Bagi PB PMII, kenaikan harga BBM dengan alasan mengalihkan subsidi, sangat tidak tepat. Kebijakan yang tidak merugikan masyarakat masih bisa dipilih dan digunakan pemerintah untuk menutupi subsidi BBM tersebut. Salah satu contoh yaitu dengan mengawasi distribusi penerima manfaat BBM bersubsidi, jangan sampai penggunaanya tidak tepat sasaran. Dalam konteks ini, pemerintah harus memberantas mafia BBM bersubsidi yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat.
Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri mengatakan, sejak adanya wacana kenaikan BBM oleh pemerintah, PB PMII telah melakukan konsolidasi dengan seluruh pimpinan PMII se-Indonesia. Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai wujud pengabdian PMII kepada bangsa, dan negara.
Abe menyampaikan bahwa PB PMII siap mengawal kebijakan ini sampai dengan tuntas, artinya, bila tuntutan PB PMII tidak mendapatkan respons dari pemerintah. PB PMII akan menggalang kekuatan dari semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan keberatan atas kebijakan yang diputuskan pemerintah.