Muspimnas PMII Ajang Adu Gagasan

Muspimnas PMII Ajang Adu Gagasan

Oleh:

Hasnu Ibrahim (Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM)

Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) adalah forum tertinggi setelah kongres. Forum ini melibatkan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Pengurus Koordinator Cabang (Korcab), Pengurus Cabang (PC)  dan Pengurus Cabang Internalnasional (PCI). Kegiatan ini, berlangsung pada tanggal 17-24 November di Tulungagung, Jawa Timur. 

Secara substantif, Muspimnas berkewenangan; menghasilkan aturan main kaderisasi, ketetapan organisasi dan peraturan organisasi. Kemudian mengupas dinamika organisasi dan merespon situasi nasional baik yang bersifat internal maupun eksternal, dan menerima laporan di setiap level kepengurusan PMII. 

Menjawab argumentasi di atas, maka Muspimnas harus didorong dalam pertengkaran ide besar. Gagasan besar yang dituangkan dalam manifesto Perjuangan PMII pasca ber-Muspimnas dan dikawal secara sustainability oleh setiap level struktural mulai dari PB PMII sampai Rayon. 

Muspimnas akan dapat diarahkan dalam duel pikiran besar jika kita sama-sama berkomitmen dan sadar dalam mengawal suksesi. 

Secara sederhana, Muspimnas itu harus menjelma dalam polarisasi ide bukan polarisasi politik yang syarat kepentingan sesaat. 

Sebagai intelektual PMII, kita semua sepakat bahwa pertengkaran fisik bukanlah ciri khas aktivis PMII, tapi pertengkaran ide dalam diskursus kaderisasi, keorganisasian, pokok-pokok pikiran dan rekomendasi, serta mendesain rencana strategis PMII sebagai prasyarat mutlak output dari proses Muspimnas yang dihadiri oleh delegasi PMII dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. 

Kita sadar memiliki kepentingan yang sama dalam forum Muspimnas Tulungagung, Jawa Timur, yakni kepentingan membangun organisasi, menjawab argumentasi strategis dan taktis sebagai potret perjalanan panjang PMII 62 tahun berkhidmat bagi rakyat, agama, bangsa dan negara sebagaimana konsensus lahirnya PMII. 

Di lain aspek, perlu diamati secara baik, pasca pertemuan kepala negara dalam forum G20 lalu, menguatnya perbincangan seputar transisi energi berkelanjutan, sistem kesehatan dunia, ekonomi biru dan revolusi industri. 

Sebagai juru bicara rakyat, saatnya PMII menggugat dan meminta pertanggungjawaban negara dalam menyelesaikan persoalan-persoalan serius seperti; krisis iklim, krisis ekonomi, krisis kesehatan, krisis pangan, kejahatan lingkungan, dan pemenuhan atas hak-hak perempuan dan anak. 

Pertengkaran ide dalam diskursus eksternal adalah bagaimana upaya mengakhiri kepentingan kelompok kapitalis-neoliberal yang digerakkan oleh globalist secara terang-terangan mendikte negara melalui produk kebijakan seperti spirit lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja Tahun 2020 yang didalamnya termaktub antara lain; perizinan tambang, konsensi lahan, investasi dan industri keuangan yang tidak pro rakyat. 

Mencermati sejumlah isu di atas, Muspimnas harus ditempatkan pada pertengkaran ide besar dalam menghasilkan, hal berikut: (1) Formulasi internal agar menghasilkan blueprint kaderisasi dan peraturan organisasi yang menjawab kegamangan PMII se Indonesia, (2) formulasi eksternal agar menghasilkan manifesto perjuangan PMII berupa pokok-pokok pikiran dan rekomendasi kebijakan yang pro rakyat sebagai basis perjuangan PMII.

Tulungagung, 17 November 2022